Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan membuat program BUM 500 (Benih Unggul 500 Juta) dalam enam tahun ke depan dimulai 2019 hingga 2024 mendatang. Program itu untuk membuat logistik benih, menyediakan dan mendistribusikannya.
Kementan: Permentan Nomor 3 Tahun 2022 percepat proses program PSR, hasilnya dirasakan petani
Andi Nur Alam Syah, putra asal Pinrang memiliki kapasitas dan kapabilitas serta pengalaman yang mumpuni.
Andi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan